Wow, Mantan Presiden Direktur Gugat Nissan Motor Corp Rp 15 Triliun!

Dumbo365Info Viral Mantan Presiden Direktur Nissan Motor Corporation, Carlos Ghosn, bertekad untuk berjuang sampai akhir dalam gugatan bernilai US$ 1 miliar, setara Rp 15 triliun, yang diajukannya pada Nissan.

Gugatan Ghosn itu diajukan di Lebanon dengan mencakup tuduhan atas
pencemaran nama baik, fitnah, dan pemalsuan bukti material oleh Nissan bersama 12 individu
dan dua perusahaan lainnya.

“Kami memiliki pertempuran panjang di depan. Kami akan berjuang sampai
akhir,” kata Ghosn kepada Reuters di Lebanon, dilansir dari Nikkei Asia, baru-baru ini.

Ghosn menuntut bekas perusahaan yang dipimpinnya itu sebesar US$ 588 juta, setara Rp 8,8 triliun, sebagai ganti rugi kehilangan, dan US$ 500 juta (Rp 7,4 triliun) lagi sebagai ganti kerusakan moral.

 

“Apa yang saya minta hanyalah sedikit kompensasi dibandingkan dengan apa yang
telah mereka lakukan terhadap saya,” ujarnya dalam sebuah wawancara di Beirut, Lebanon.

Sementara itu, pihak Nissan sendiri menolak untuk berkomentar soal ini.

Ghosn mulai memimpin Nissan, saat pabrikan otomotif asal Jepang ini menjalin aliansi global dengan Renault (Prancis) –kini bertambah dengan masuknya Mitsubishi Motors dalam aliansi ini.

Namun, pada akhir 2018, Ghosn ditangkap di Jepang dengan dakwaan penghindaran pajak (tax evasion), pelanggaran kepercayaan, dan penyalahgunaan dana perusahaan.

 

Dia membantah seluruh tuduhan dan mengatakan bahwa penahanannya adalah bagian
dari rencana Nissan berkomplot melawan dirinya.

Menariknya, Ghosn berhasil melarikan diri dari Jepang pada Desember 2019, saat menunggu
persidangannya.

Setelah tiba di rumah masa kecilnya di Lebanon, Ghosn mengatakan bahwa dia melarikan diri dari sistem peradilan yang “dicurangi” serta bertekad membersihkan namanya.

Menanggapi pernyataan Ghosn, jaksa Tokyo mengatakan tuduhan Ghosn tentang
konspirasi itu salah.

Ghosn menyatakan fokusnya saat ini adalah untuk mengalahkan Nissan. Jika terbukti
bersalah, Nissan “harus membayar”, ujarnya.

“Saya berharap mereka (Nissan) akan memberikan ganti rugi dan berbicara dengan
pemegang saham mereka tentang apa yang terjadi dan mengapa ini terjadi,” ucap Ghosn.

 

Pria berkewarganegaraan Prancis, Lebanon, dan Brasil tersebut tidak dapat meninggalkan Lebanon sejak 2019, karena Red Notice Interpol yang dikeluarkan oleh Jepang.

Sumber yudisial di Lebanon mengatakan jaksa telah menjadwalkan sidang pada 18
September untuk memulai persidangan.

“Saya berniat untuk mendapatkan kembali hak saya dan memperbaiki reputasi saya.
Saya akan mendedikasikan semua waktu yang diperlukan agar dapat mengungkap
kebenaran,” pungkasnya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.